hak dan kewajiban warga negara



Hak dan Kewajiban Warga Negara
Warga negara adalah seseorang yang secara resmi menjadi penduduk negara, sehingga mereka menjadi bagian di dalam negara yang mereka tempati. Warga negara juga merupakan warga dari sebuah negara yang keberadaannya telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku di negara yang mereka tempati. Oleh karena itu warga negara menjadi suatu unsur pokok pembentuk suatu negara. Karena tidak mungkin ada negara jika negara tersebut tidak memiliki warga di dalamnya.
Indonesia bisa dibilang sebagai negara yang demokratis, pengertian negara demokratis di sini adalah persamaan kedudukan di dalam hukum, distribusi pendapatan yang dilakukan secara adil, kesempatan memperoleh pendidikan, kebebasan memberi pendapat, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, kebebasan beragama dan lain sebagainya. Walaupun hal-hal tersebut tidak sepenuhnya terjadi di indonesia. Untuk membangun suatu tatanan yang demokratis maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang bersifat demokratis juga. Berikut ini adalah karakteristik warga negara demokratis:
1.      Memiliki Rasa Hormat dan Bertanggung Jawab
Warga negara yang demokratis harus memiliki sikap hormat dan saling menghargai terhadap sesama warga negara. Begitupun negara Indonesia yang di dalamnya terdapat berbagai macam jenis suku, adat, agama, ras yang membuat warga indonesia harus memiliki rasa hormat kepada setiap penduduk lainnya. Seorang warga negara yang demokratis juga dituntut untuk ikut bertanggung jawab terhadap keharmonisan hubungan antar etnis serta ketertiban negara.
2.      Bersikap Kritis
Warga negara yang demokratis hendaknya bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiri maupun supra empiris. Sikap kritis harus dilakukan juga pada diri sendiri, yaitu sikap kritis pada setiap pendapat yang berbeda. Dan sikap kritis harus dilandasi oleh sikap bertanggung jawab terhadap hal yang di kritisi.
3.      Membuka Sikap Diskusi dan Dialog
Sebagai warga negara demokratis kita harus membuka sikap dan dialog untuk meminimalisirkan suatu konflik. Hendaknya kita sebagai warga negara memiliki sikap tersebut terhadap sesama warga negara maupun warga negara asing.
4.      Bersifat Terbuka
Warga negara demokratis juga bersifat terbuka, seperti menghargai hal-hal baru demi menjaga ketentraman bangsa.
5.      Rasional
Warga negara yang demokrat memiliki kemampuan mengambil keputusan secara bebas dan didasari oleh sikap yang rasional. Karena apabila mengambil keputusan tanpa adanya sikap rasional tentu akan terjadi suatu masalah-masalah di dalam negara baik berupa politik, budaya, sosial. Jadi, warga negara demokratis harus memiliki rasa rasional untuk menjaga ketentraman negara.
6.      Jujur
Sebenarnya jujur bukan hanya untuk warga demokratis melainkan menjadi hal mutlak bagi seluruh warga yang ada. Karena jujur akan membangun terciptanya keselarasan dan keharmonisan negara.
Tentu sebagai warga negara memiliki hak yang mestinya didapatkan dan juga memiliki kewajiban yang harus dijalankan. Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum mereka lahir. Hak juga bisa diartikan sebagai kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk melakukan segala sesuatu yang ditentukan oleh Undang-undang, ketentuan dan sebagainya. Sedangkan kewajiban memiliki arti sesuatu yang wajib dilakukan atau dijalankan, dalam hal ini kewajiban bersifat mengikat yang membuat seseorang harus patuh dan menjalankan kewajibannya. Jika seseorang tidak menjalankan suatu kewajiban tentu akan ada sanksi atau hukuman yang mereka dapatkan.
Namun tidak hanya warga negara yang memiliki hak dan kewajiban, negara juga memiliki hal-hal tersebut.
Hak negara:
1.      Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah
2.      Hak negara untuk dibela
3.      Hak negara menguasai bumi, air, dan kekayaan lainnya untuk kepentingan rakyat

Kewajiban negara:
1.      Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi setiap warga negara nya
2.      Kewajiban negara memberikan pendidikan yang merata bagi warganya
3.      Kewajiban negara untuk menjaga keamanan warga negaranya
4.      Kewajiban negara memberikan kebebasan beribadah untuk warganya
5.      Kewajiban negara untuk memberikan kenyamanan bagi warganya

Komentar

Postingan Populer