hak dan kewajiban warga negara
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Warga negara adalah seseorang yang secara resmi
menjadi penduduk negara, sehingga mereka menjadi bagian di dalam negara yang
mereka tempati. Warga negara juga merupakan warga dari sebuah negara yang
keberadaannya telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku di negara
yang mereka tempati. Oleh karena itu warga negara menjadi suatu unsur pokok pembentuk
suatu negara. Karena tidak mungkin ada negara jika negara tersebut tidak
memiliki warga di dalamnya.
Indonesia bisa dibilang sebagai negara yang
demokratis, pengertian negara demokratis di sini adalah persamaan kedudukan di
dalam hukum, distribusi pendapatan yang dilakukan secara adil, kesempatan
memperoleh pendidikan, kebebasan memberi pendapat, kebebasan pers, kebebasan
berkumpul, kebebasan beragama dan lain sebagainya. Walaupun hal-hal tersebut
tidak sepenuhnya terjadi di indonesia. Untuk membangun suatu tatanan yang
demokratis maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang
bersifat demokratis juga. Berikut ini adalah karakteristik warga negara
demokratis:
1.
Memiliki
Rasa Hormat dan Bertanggung Jawab
Warga negara
yang demokratis harus memiliki sikap hormat dan saling menghargai terhadap
sesama warga negara. Begitupun negara Indonesia yang di dalamnya terdapat berbagai
macam jenis suku, adat, agama, ras yang membuat warga indonesia harus memiliki
rasa hormat kepada setiap penduduk lainnya. Seorang warga negara yang
demokratis juga dituntut untuk ikut bertanggung jawab terhadap keharmonisan hubungan
antar etnis serta ketertiban negara.
2.
Bersikap
Kritis
Warga negara
yang demokratis hendaknya bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiri
maupun supra empiris. Sikap kritis harus dilakukan juga pada diri sendiri,
yaitu sikap kritis pada setiap pendapat yang berbeda. Dan sikap kritis harus
dilandasi oleh sikap bertanggung jawab terhadap hal yang di kritisi.
3.
Membuka
Sikap Diskusi dan Dialog
Sebagai warga
negara demokratis kita harus membuka sikap dan dialog untuk meminimalisirkan
suatu konflik. Hendaknya kita sebagai warga negara memiliki sikap tersebut
terhadap sesama warga negara maupun warga negara asing.
4.
Bersifat
Terbuka
Warga negara
demokratis juga bersifat terbuka, seperti menghargai hal-hal baru demi menjaga
ketentraman bangsa.
5.
Rasional
Warga negara
yang demokrat memiliki kemampuan mengambil keputusan secara bebas dan didasari
oleh sikap yang rasional. Karena apabila mengambil keputusan tanpa adanya sikap
rasional tentu akan terjadi suatu masalah-masalah di dalam negara baik berupa
politik, budaya, sosial. Jadi, warga negara demokratis harus memiliki rasa
rasional untuk menjaga ketentraman negara.
6.
Jujur
Sebenarnya jujur
bukan hanya untuk warga demokratis melainkan menjadi hal mutlak bagi seluruh
warga yang ada. Karena jujur akan membangun terciptanya keselarasan dan
keharmonisan negara.
Tentu sebagai warga negara memiliki hak yang mestinya
didapatkan dan juga memiliki kewajiban yang harus dijalankan. Hak adalah
sesuatu yang harus didapatkan setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum
mereka lahir. Hak juga bisa diartikan sebagai kepunyaan, kewenangan, kekuasaan
untuk melakukan segala sesuatu yang ditentukan oleh Undang-undang, ketentuan
dan sebagainya. Sedangkan kewajiban memiliki arti sesuatu yang wajib dilakukan
atau dijalankan, dalam hal ini kewajiban bersifat mengikat yang membuat
seseorang harus patuh dan menjalankan kewajibannya. Jika seseorang tidak
menjalankan suatu kewajiban tentu akan ada sanksi atau hukuman yang mereka
dapatkan.
Namun tidak hanya warga negara yang memiliki hak dan
kewajiban, negara juga memiliki hal-hal tersebut.
Hak negara:
1.
Hak
negara untuk ditaati hukum dan pemerintah
2.
Hak
negara untuk dibela
3.
Hak
negara menguasai bumi, air, dan kekayaan lainnya untuk kepentingan rakyat
Kewajiban negara:
1.
Kewajiban
negara untuk menjamin hak asasi setiap warga negara nya
2.
Kewajiban
negara memberikan pendidikan yang merata bagi warganya
3.
Kewajiban
negara untuk menjaga keamanan warga negaranya
4.
Kewajiban
negara memberikan kebebasan beribadah untuk warganya
5.
Kewajiban
negara untuk memberikan kenyamanan bagi warganya
Komentar
Posting Komentar