Makalah Kenakalan Remaja
KENAKALAN REMAJA
KONSEP, PENYEBAB, DAN PERAN ORANG TUA
DALAM MENANGGULANGINYA
Disusun
oleh:
Anggun
Miranda Ansori (10116885)
Nurasyah
(15116570)
Dhea
Aulia Andini (11116920)
Anindah
Martiningrum (10116893)
Anis
Marifatul Dienillah (10116899)
Eugenia
Clarissa (12116400)
Riezka
Yunistika (16116363)
2KA05
JURUSAN
SISTEM INFORMASI
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah
Yang Maha Esa, yang atas rahmat dan bimbingan-Nya kami dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini.
Makalah ini merupakan hasil dari tugas
kelompok bagi para mahasiswa, untuk belajar dan mempelajari lebih lanjut
tentang topik kenakalan remaja berikut solusi pencegahan dan pemecahannya.
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menumbuhkan proses belajar mandiri
kepada mahasiswa, agar kreativitas dan penguasaan materi kuliah dapat optimal
sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan adanya makalah ini diharapkan
dapat membantu mahasiswa dalam mengetahui tentang berbagai penyebab kenakalan
remaja serta dapat membentengi diri dan lingkungan pergaulannya dari terjerumus
ke dalam berbagai bentuk kenakalan remaja tersebut.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat
dan senantiasa menjadi sahabat dalam belajar untuk meraih prestasi yang
gemilang. Kritik dan saran dari dosen mata kuliah dan juga teman-teman sangat
kami harapkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam belajar pada masa mendatang.
ii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................................
i
KATA PENGANTAR.............................................................................................................
ii
DAFTAR ISI............................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
1
A. Latar Belakang
1
B. Rumusan Masalah
.....................................................................................................
1
C. Tujuan Penulisan
..................................................................................................... 2
D. Manfaat Penulisan
2
BAB II PEMBAHASAN
3
A. Pengertian kenakalan remaja
3
B. Ciri – ciri kenakalan remaja
.......................................................................................3
C. Bentuk – bentuk kenakalan remaja
............................................................................4
D. Penyebab kenakalan remaja
.......................................................................................5
E. Usaha penanggulan kenakalan remaja .....................................................................12
F. Pencegahan kenakalan remaja
.................................................................................12
G. Penindakan (Refresif)
..............................................................................................12
H. Dampak hukum kenakalan remaja…........................................................................13
BAB
III PENUTUP ...............................................................................................................17
A.
Kesimpulan ..............................................................................................................17
B.
Saran ........................................................................................................................17
DAFTAR
PUSTAKA ...........................................................................................................18
iii
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masa kanak-kanak, remaja, dewasa,
dan kemudian menjadi orangtua, tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses
wajar dalam hidup yang berkesinambungan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus
dilalui oleh seorang manusia. Setiap masa pertumbuhan memiliki ciri-ciri
tersendiri. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Demikian pula
dengan masa remaja. Masa remaja sering dianggap sebagai masa yang paling rawan
dalam proses kehidupan ini. Masa remaja sering menimbulkan kekuatiran bagi para
orang tua. Masa remaja sering menjadi pembahasan dalam banyak seminar. Padahal
bagi si remaja sendiri, masa ini adalah masa yang paling menyenangkan dalam
hidupnya. Oleh karena itu, para orangtua hendaknya berkenan menerima remaja
sebagaimana adanya. Jangan terlalu membesar-besarkan perbedaan. Orangtua para
remaja hendaknya justru menjadi pemberi teladan di depan, di tengah
membangkitkan semangat, dan di belakang mengawasi segala tindak tanduk si
remaja.
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke
dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia
antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat
dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat
dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup dan identitas yang paling
sesuai baginya
Dalam mencari jati dirinya remaja tidak jarang remaja
membuat masalah sosial seperti kenakalan remaja. Sampai saat ini permasalahan
ini terus berkembang dan kian hari kian memprihatinkan, saat ini sudah banyak
kenakalan remaja diberbagai kalangan remaja-remaja masa kini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah kenakalan remaja
itu?
2.
Apa penyebab kenakalan
remaja?
3.
Bagaimana solusi mengatasi
kenakalan remaja?
1
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk
memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang kenakalan remaja, penyebab
berikut solusinya.
D.
Manfaat
Penulisan
1. Mahasiswa memahami pengertian kenakalan
remaja
2. Mahasiswa mengetahui faktor – faktor
penyebab kenakalan remaja
3. Mahasiswa mengetahui solusi dalam
mengatasi kenakalan remaja
2
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan
adalah kelainan tingkah laku, perbuatan maupun tindakan yang bersifat asosial
atau bahkan anti social yang melanggar norma sosial dan agama serta ketentuan
hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Pada umumnya usia remaja dapat dapat
dikatagorikan sama dengan usia sekolah yang dapat dikelompokkan menjadi:
1. siswa yang masih ada di bangku sekolah, umur 6
sampai 18 tahun.
2. Mahasiswa/ perguruan tingi, umur 18 sampai 25
tahun.
3. Pemuda diliar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi
umur 15 sampai 30 tahun
B.
Ciri-Ciri Kenakalan Remaja
Ada beberapa ciri-ciri anak yang melakukan kenakalan
remaja seperti (1) ngebut, (2) pornografi, (3) pengrusakan barang rang lain,
(4) geng, (5) berpakaian sembarangan, dan (6) mengganggu orang lain. Berikut
ini penjelasan mengenai ciri-ciri kenakalan remaja yang sekarang sedang marak
terjadi.
(1) Ngebut,
yaitu mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang melampaui kecepatan maksimum
yang di tetapkan, sehingga dapat mengganggu bahkan membahayakan pemakai jalan
yang lain.
(2) pornografi di kalangan pelajar, baik dalam bentuk
gambar-gambar cabul atau tidak senonoh, majalah dancerita porno yang dapat
merusak moral anak, sampai perdaran obat-obat perangsang nafsu seksual,
kontrasepsi penyalahgunaan barang-barang elektronik (missal internet dan
handphone) dan sebagainya.
(3) -anak
yang suka pengrusakan-pengrusakan terhadap barang-barang atau milik orang lain
seperti mencuri, membuat corat-coret yang mengganggu keindahan lingkungan,
mengadakan sabotase dan sebagainya.
3
(4) Membentuk
kelompok atau gang dengan ciri-ciri dan tindakan yang menyeramkan, seperti
kelompok bertato, kelompok berpakaian acak-acakan, blackmetal. Yang di ikuti
oleh tindakan yang tercela yang mengarah pada perbuatan anarkis.
(5) Berpakaian
dengan mode yang tidak sesuai dengan keadaan lingkungan, misal: memakai rok
mini, youcansee, mamakai pakaian yang serba ketat sehingga terlihat lekuk
tubuhnya, sehingga di pandang kurang sopan di mata lingkunganya.
(6) Mengganggu/mengejek orang-orang yang melintas
di depanya, jika menoleh atau marah sedikit saja di anggapnya membuat gara-gara
untuk dijahili.
(7) Dalam pengertian kenakalan, harus terlibat adanya
suatu perbuatan atau tingkah laku moral.
(8) Kenakalan
tersebut memiliki tujuan yang a-sosial yakni dengan perbuatan atau tingakah
laku tersebut ia bertentangan dengan nilai atau norma sosial yang ada
dilingkungan hidupnya.
(9) Kenakalan
remaja adalah suatu kenakalan yang dilakukan oleh mereka yang berumur
diantara 13-17 tahun. Mengingat di Indonesia pengertian dewasa selain
ditentukan oleh status pernikahan, maka bisa ditambahkan bahwa kenakalan remaja
yaitu suatu perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh mereka yang
berumur anatara 13-17 tahun dan belum menikah.
C. Bentuk-Bentuk Kenakalan
Remaja
Menurut
bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan
yaitu sebagai berikut ;
·
kenakalan biasa, misalnya seperti suka berkelahi, suka keluyuran,
membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit
·
kenakalan yang
menjurus pada pelanggaran dan kejahatan misalnya
seperti mengendarai sepera motor tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa
ijin
·
kenakalan khusus misalnya seperti penyalahgunaan narkotika,
hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dan lain sebagainya.
4
D. Penyebab Kenakalan Remaja
Perilaku
‘nakal’ remaja dapat disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri
(internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal
Krisis identitas: suatu Perubahan biologis dan sosiologis pada
diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya
perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas
peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi
kedua.
- Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak dapat mempelajari dan membedakan tingkah laku yang bisa diterima dengan yang tidak bisa diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang sudah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, tapi tidak dapat mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor
eksternal
- Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya sebuah komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga dapat memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
- Teman sebaya yang kurang baik
- Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Contoh Kenakalan Remaja
- Berbohong
- Pergi keluar rumah tanpa pamit
- Keluyuran
- Begadang
- membolos sekolah
- Berkelahi dengan teman
5
- Buang sampah sembarangan
- membaca buku porno
- melihat gambar porno dan lain sebagainya.
Kenakalan remaja ini dapat disebabkan oleh berbagai
faktor. Faktor- faktor yang mempengaruhi dan menyebabkan timbulnya kenakalan
remaja antara lain adalah (1) keluarga, (2) pergaulan, (3) pendidikan, dan (4)
waktu luang. Secara rinci penjelasan masing-masing faktor yang menyebabkan
timbulnya kenakalan remaja tersebut sebagai berikut.
(1) Keluarga
Hal inilah yang paling rentan . kenapa paling rentan ?
Keluarga merupakan tempat pertama kali anak dididik dan ditempa . Cara
pendidikan yang diterapkan oleh orang tua akan sangat berpengaruh pada
perkembangan anak di masa yang akan datang . Namun cara mendidik disini tidak
terlalu otoriter , tegas , permisif , maupun demokratis melainkan cara
pendidikan tersebut digunakan secara seimbang dan sesuai kebutuhan .
Apabila orang tua terlalu otoriter dan tegas maka anak
dan remaja akan berusaha mencari cari celah utuk melakukan pemberontakan maupun
perlawanan-perlawanan dalam bentuk yang lain dari anak sebagi sikap protes atas
tindakan orang tuanya .
Orang tua yang terelalu permisif maka membuat sang
anak akan berusaha mencari-cari perhatian dengan segala tingkah lakunya yang
sebagaian besar pada akhirnya baik disadari maupun tidak oleh remaja
mereka akan menjurus ke dalam kenakalan remaja maupun ada yang lebih
parah ke dalam tindak krimnalitas .
Kebebasan namun bertanggung jawab dari paham
demokratis juga akan sulit dilakukan karena jika hanya berdemokrasi maka anak
akan terbiasa mengeluarkan pendapat
6
semaunya tanpa melihat kondisi orang sekitar dan
bahkan akan terbawa kebiasaan ini sampai mereka dewasa .
Selain cara mendidik ada faktor lain yang dapat memicu
kenakalan remaja ini yaitu perhatian yang diterima remaja . Perhatian ini
sangat berpengaruh karena semaikin rendah perhatian yang diterima maka
kecenderungan timbulnya kenakalan remaja akan semakin
tinggi
. Yang mempengaruhi besar kecilnya perhatian yang diterima remaja antara
lain
pekerjaan orang tua , keutuhan
keluarga , dan hubungan keluarga dengan lingkungan .
Pekerjaan orang tua akan sangat
berpengaruh kepada perkembangan remaja . Orang tua yang sibuk untuk mencari
nafkah di luar rumah dan kurang memperhatikan perkembangan anaknya akan
menyebabkan kurangnya perhatian yang akan diterima oleh remaja tersebut .
Kurangnya perhatian inilah yang mendorong remaja untuk mencari sensasi dengan
cara melakukan perbuatan yang menyimpang.
Secara teoritis keutuhan keluarga
dapat berpengaruh terhadap kenakalan remaja. Artinya banyak terdapat anak-anak
remaja yang nakal datang dari keluarga yang tidak utuh, baik dilihat dari
struktur keluarga maupun dalam interaksinya di keluarga . Hal ini dikarenakan
dengan kurang utuhnya keluarga perhatian yang akan diterima remaja akan semakin
rendah . Yang secara otomatis akan memicu kenakalan remaja .
Hubungan keluarga dengan
lingkungan akan berpengaruh besar kepada perkembangan remaja . Keluarga yang
tidak diterima oleh lingkungan akan menyebabkan kenakalan remaja akan meningkat
di keluarga tersebeut sebagai akibat terkekangnya dan terhambatnya akses
informasi remaja terhadap lingkungan sekitar.
(2) Pergaulan
Di kalangan remaja, memiliki
banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak
kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat
memiliki teman dari kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di
kota itu, anak pejabat pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak
orang terpandang lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan
hanya membanggakan si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua
juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan
tertentu tersebut. Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau
tidak dapat dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya.
Sebab kawan dari
7
kalangan tertentu pasti juga
mempunyai gaya hidup yang tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha
mengikuti tetapi tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya
maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja
kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang,
dan lain sebagainya.
Pengaruh kawan ini memang cukup besar.Pengaruh kawan
sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan
selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu
cendana dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya.
Perumpamaan ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam
membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena
itu, orangtua para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan
kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang
tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan
banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya.
Kriteria teman baik yaitu mereka yang memberikan
perlindungan apabila kita kurang hati-hati, menjaga barang-barang dan harta
kita apabila kita lengah, memberikan perlindungan apabila kita berada dalam
bahaya, tidak pergi meninggalkan kita apabila kita sedang dalam bahaya dan
kesulitan, dan membantu sanak keluarga kita.
Kriteria teman yang tidak baik. Mereka adalah teman
yang akan mendorong seseorang untuk menjadi penjudi, orang yang tidak bermoral,
pemabuk, penipu, dan pelanggar hukum.
(3) Pendidikan
Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan
salah satu tugas orangtua kepada anak Agar anak dapat memperoleh pendidikan
yang sesuai, pilihkanlah sekolah yang bermutu. Selain itu, perlu dipikirkan
pula latar belakang agama pengelola sekolah. Hal ini penting untuk menjaga agar
pendidikan Agama yang telah diperoleh anak di rumah tidak kacau dengan agama
yang diajarkan di sekolah. Berilah pengertian yang benar tentang adanya
beberapa agama di dunia. Berilah pengertian yang baik dan bebas dari kebencian
tentang alasan orangtua memilih agama serta alasan seorang anak harus mengikuti
agama orangtua.
8
Ketika anak telah berusia 17 tahun atau 18 tahun yang
merupakan akhir masa remaja, anak mulai akan memilih perguruan tinggi. Orangtua
hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia.
Arahkanlah agar anak memilih jurusan sesuai dengan kesenangan dan bakat anak,
bukan semata-mata karena kesenangan orang tua. Masih sering terjadi dalam masyarakat,
orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi
tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan
berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil
mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang
berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin
bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya,
bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah
satu pengguna obat-obat terlarang.
Anak pasti juga mempunyai hobi tertentu. Seperti yang
telah disinggung di atas, biarkanlah anak memilih jurusan sekolah yang sesuai
dengan kesenangan ataupun bakat dan hobi si anak. Tetapi bila anak tersebut
tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian
kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihannya,
sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama
telah selesai dikerjakan.
(4)
Waktu luang
Kegiatan di masa remaja sering hanya berkisar pada
kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu
mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini
terlalu banyak, pada si remaja akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya
dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila si remaja melakukan kegiatan yang
positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan
kegiatan yang negatif maka lingkungan dapat terganggu. Seringkali perbuatan
negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk
mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para remaja untuk menarik
perhatian lingkungannya.
Perhatian yang diharapkan dapat berasal dari
orangtuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering
menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang
sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa
9
lampu dimalam hari, mencuri, merusak, minum minuman
keras, obat bius, dan sebagainya.Munculnya kegiatan iseng tersebut selain atas
inisiatif si remaja sendiri, sering pula karena dorongan teman sepergaulan yang
kurang sesuai. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak
mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya.
Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si remaja, akhirnya
mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia terjerumus.
Tersesat.
Oleh karena itu, orangtua hendaknya memberikan
pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu
akan merugikan dirinya sendiri, orangtua, maupun lingkungannya. Dalam
memberikan pengarahan, orangtua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka.
Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan, keisengan
remaja adalah semacam ‘refreshing’ atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas
sekolah. Dan apabila anak senang berkelahi, orangtua dapat memberikan
penyaluran dengan mengikutkannya pada satu kelompok olahraga beladiri.
Mengisi waktu luang selain diserahkan kepada
kebijaksanaan remaja, ada baiknya pula orangtua ikut memikirkannya pula.
Orangtua hendaknya jangan hanya tersita oleh kesibukan sehari-hari. Orangtua
hendaknya tidak hanya memenuhi kebutuhan materi remaja saja. Orangtua hendaknya
juga memperhatikan perkembangan batinnya. Remaja, selain membutuhkan materi,
sebenarnya juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena itu, waktu
luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus
sebagai sarana rekreasi. Kegiatan keluarga ini hendaknya dapat diikuti oleh
seluruh anggota keluarga. Kegiatan keluarga dapat berupa melakukan berbagai
bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, dan lain
sebagainya. Kegiatan keluarga dapat pula berupa tukar pikiran dan berbicara
dari hati ke hati. Misalnya, dengan makan malam bersama atau duduk santai di
ruang keluarga. Selain itu, dihari libur, seluruh anggota keluarga dapat
bersama-sama pergi berenang, jalan-jalan ke taman ria atau mal, dan lain
sebagainya.
(5) Peran Orang Tua
Sebagian besar orangtua di jaman sekarang sangat sibuk
mencari nafkah. Mereka sudah tidak mempunyai banyak kesempatan untuk dapat
mengikuti terus kemana pun anak-
10
anaknya pergi. Padahal, kenakalan remaja banyak
bersumber dari pergaulan. Oleh karena itu, orangtua hendaknya dapat memberikan
langkah konkret yang dapat dilakukan oleh orang tua guna mencegah dan menangani
masalah ini yaitu (1) kasih sayang, (2) kebebasan, (3) pergaulan anak, (4)
pengawasan pada media, (5) bimbingan, (6) pembelajaran agama, (7) dukungan pada hobi, dan (8)
orang tua sebaga tempat berkeluh kesah. Adapun penjelasan lebih rinci dari
peran orang tua tersebut adalah sebagai berikut.
(1) Pemberian kasih sayang dan perhatian dari
orang tua dalam hal apapun.
(2) Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak
mengekang. Contohnya: orang tua boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja
yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan orang tua dia telah
melewati batas yang sewajarnya, orang tua sebagai orangtua perlu memberitahu
dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal
yang sudah melewati batas tersebut.
(3) Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang
sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena
apabila orang tua membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak
sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa
terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
(4) Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media
komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, dll.
(5) Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah,
karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di
rumah.
(6) Perlunya pembelajaran agama yang dilakukan
sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman
kepercayaannya.
(7) Orang tua perlu mendukung hobi yang dia
inginkan selama itu masih positif untuk dia. Jangan pernah orang tua mencegah
hobinya maupun kesempatan dia mengembangkan bakat yang dia sukai selama
bersifat Positif. Karena dengan melarangnya dapat menggangu kepribadian dan
kepercayaan dirinya.
11
(8) Orang tua harus menjadi tempat CURHAT yang
nyaman untuk anak anda, sehingga anda dapat membimbing dia ketika ia sedang
menghadapi masalah.
E.
Usaha Penanggulangannya
Telah banyak
upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, baik yang
dilaksanakan oleh keluarga, lingkungan pendidikan dan dilingkungan masyarakat,
namun keberhasilannya belum memuaskan dan ternyata masih tetap terjadi
kenakalan remaja.
Penanggulangan
Kenaklan remaja perlu keterpaduan dalam pembinaannya antara keluarga, lembaga pendidikan.
Masyarakat dan pemerintah.
F. Pencegahan
·
Lingkungan keluarga sebagai
lingkungan pertama, haruslah memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya.
·
Orang tua harus mengawasi kegiatan
anak, baik dirumah maupun kegiatan anak dan pergaulan anak.
·
memberikan anak pendidikan dalam
keluarga, dimana orng tua memberikan pendidikan moral dan budi pekerti dan
pananaman nilai agama pada anak.
·
Bagi si anak, hendaknyalah hati-hati
dalam bergaul.
·
Guru sebagai orang tua kedua
haruslah memberikan pendidikan tambahan tentang pendidikan moral dan budi
pekerti dalam setiap pelajaran
G. Penindakan (Represif)
Pencegahan
lebih baik dari pada penindakan, karena penindakan dilakukan apabila suda
terjadi kenakalan remaja. Penindakan terhadap kenakalan remaja akan berbeda
dengan kejahatan pelanggaran yang dilakukan oleh orang dewasa. Penyelesaian
terhadap kenakalan remaja yang termasuk golongan pertama (tingkah laku)
perbuatan asosial melanggar norma-norma agama/ sosial hakekatnya cukup
diserahkan pada orang tuanya atau keluarganya. Namun apabila ada phak keluarga
atau atas pengaduan pihak lain, atau atas permintaan masyarakat umum, kenakalan
itu dapat diselesaikan oleh pihak negara penegak hukum. Sedang penyelsaian
terhadap kenakalan remaja yang termasuk
12
dalam
golongan kedua (sudah melanggar norma hukum), menjadi wewenang alat negara
penegak hukum dengan tindakan represif (penindakan) seperti penahanan,
penyidikan, pengusutan, penuntutan dan keputusan pengadilan. Bagaimana peranan
orang tua apabila menjumpai anaknya yang sudah nakal? Apakah nakal dalam
golongan pertama, kalau masih bisa kita didik/ bina dengan baik bila tidak bisa
kita serahkan pada lembaga Pemerintah/ Swasta yang bertugas membina anak-anak
nakal. Tetapi apabila sudah melanggar hukum yang termasuk golongan kedua
sebaiknya serahkan kepada polisi demi kebaikan anak tersebut, karena disamping
membuat jera/ takut mengulangi perbuatannya lagi, pihak polri akan
mempertimbangkan kelanjutan proses hukum tersebut demi masa depan anak.
Misalnya dengan jalan menyerahkan pada panti Asuhan anak nakal atau mengajukan
kedepan sidang pengadilan agar dibimbing di Lembaga Permasyarakatan anak-anak
di Tangerang.
H.
Dampak
Hukum Kenakalan Remaja
1.
Penyalahgunaan Narkoba
Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
menyebutkan bahwa
1)
Setiap Penyalah guna:
a.
Narkotika Golongan I bagi
dirinya sendiri, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun;
b.
Narkotika Golongan II bagi
dirinya sendiri, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun;
c.
Narkotika Golongan III bagi
dirinya sendiri, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun
2.
Seks Bebas
Secara khusus mengenai seks bebas tidak diatur dalam KUHP tetapi tindakan
tersebut dapat menjerumuskan kita pada tindak pidana tertentu, seperti:
a.
Melanggar kesusilaan didepan
umum
Pasal 281 KUHP menyatakan bahwa
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau
denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah:
13
Ke-1 barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan dihadapan umum;
Ke-2 barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan dimuka orang lain yang
hadir tidak dengan kemauannya sendiri
b.
Tindak Pidana Perkosaan
Pasal 285
KUHP menyatakan bahwa “Barangsiapa yang dengan kekerasan atau dengan ancaman
memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, karena perkosaan,
dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua belas tahun”.
c. Berzina
Pasal 284 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya
Sembilan bulan:
Ke – 1
a)
laki-laki yang beristri yang
berzina sedang diketahuinya, bahwa pasal 27 Kita Undang-Undang Hukum Perdata
berlaku baginya;
b)
perempuan yang bersuami yang
berzina;
Ke – 2
a)
laki-laki yang turut melakukan
perbuatan itu, sedang diketahuinya bahwa yang turut bersalah itu bersuami;
b)
perempuan yang tiada bersuami
yang turut melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya, bahwa yang turut
bersalah itu beristri dan pasal 27 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berlaku
bagi yang turut bersalah itu
d.
Menggugurkan kandungan
Pasal 346
KUHP menyatakan bahwa “Wanita yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati
kandungannya, atau menyuruh orang lain menyebabkan itu, dipidana dengan pidana
penjara selama-lamanya emapat tahun”
14
Pasal 348 KUHP menyatakan
1)
Barangsiapa dengan sengaja
menyebabkan gugur atau mati kandungan seorang wanita dengan izin wanita itu,
dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan
2)
Jika perbuatan itu berakibat
wanita itu mati, ia dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.
e.
Membunuh anak yang baru
dilahirkan
Pasal 341
KUHP menyatakan “Seorang ibu yang karena takut akan diketahui ia sudah
melahirkan anak, pada ketika anak itu dilahirkan atau tiada berapa lama sesudah
dilahirkan, dengan sengaja menghilangkan nyawa anak itu dipidana karena
bersalah melakukan pembunuhan anak, dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh
tahun”
f.
Tindak Pidana yang berkaitan
dengan Perlindungan Anak
·
Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23
Tahun 2002 menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan
atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau
dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan
paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak 300 juta dan paling sedikit 60
juta.
·
Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun
2002 menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau
ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan
atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,
dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun
dan denda paling banyak 300 juta dan paling sedikit 60 juta.
3.
Tawuran
Pasal 358 KUHP menyatakan bahwa
Barangsiapa dengan sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian
yang dilakukan oleh beberapa orang, maka selain dari tanggungannya
masing-masing atas perbuatan yang istimewa dilakukannya dipidana:
15
Ke-1; dengan pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan, jika
penyerangan atau perkelahian itu hanya berakibat ada orang luka berat;
Ke-2; dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun, jika penyerangan
itu berakibat ada orang mati.
16
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat
ditarik beberapa simpulan sebagai berikut.
(1) Kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk
perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam
masyarakatnya.
(2) Ciri-ciri anak yang melakukan kenakalan
remaja seperti ngebut, pornografi, pengrusakan barang orang lain, geng,
berpakaian sembarangan, dan mengganggu orang lain.
(3) Kenakalan remaja ini dapat disebabkan oleh
berbagai faktor yaitu keluarga, pergaulan, pendidikan, dan waktu luang
(4) Langkah konkret yang dapat dilakukan oleh
orang tua guna mencegah dan menangani masalah ini yaitu kasih sayang,
kebebasan, pergaulan anak, pengawasan pada media, bimbingan, pembelajaran
agama, dukungan pada hobi, dan orang tua sebaga tempat berkeluh kesah.
B.
Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, kami
menyarankan untuk lebih menaruh perhatian terhadap persoalan sosial, terutama
kenakalan remaja. Hendaknya kita dapat mencegah dan mengendalikan perilaku
remaja sehingga tidak menimbulkan masalah sosial yang terjadi akibat
kenakalan-kenakalan remaja tersebut.
17
DAFTAR PUSTAKA
ü
Kartini
Kartono,1986, Psikologi Sosial 2, Kenakalan Remaja, Rajawali,
Jakarta
ü
Soerjono Soekanto,
1988, Sosiologi Penyimpangan, Rajawali, Jakarta
ü
Anonim. 2008. Kiat
mengatasi kenakalan remaja. Diakses di Error! Hyperlink reference not valid. pada 1 november
2017
ü
———–. 2009. Kenakalan
Remaja. Diakses di http://helda.info/2009/06/
kenakalan-remaja/ diakses
pada 1 november 2017
18
bagus artikelnya, semoga bermanfaat, amiin
BalasHapusKeren, Bagus, dan Simple. Good luck dah.
BalasHapusThanks udah jadi reverensi materi debat saya
bagus ini artikel nya, mohon izin untuk dijadikan salah satu referensi
BalasHapus